|
 Tanggal 24 s/d 28 Mei 2009 Pusat Sarana, Prasarana dan Peralatan Kesehatan mengadakan kegiatan Pelatihan Peningkatan Kapabilitas Petugas Pengelola Peralatan Kesehatan angkatan VI yang dilaksanakan di Padang. Acara tersebut dibuka oleh Kepala Pusat Sarana, Prasarana dan Peralatan Kesehatan Ir. Tugijono, M.Kes yang pada kesempatan tersebut mengatakan tentang perlunya kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang mendukung terlaksananya |
|
Selanjutnya........
|
|
|
Sosialisasi kebijakan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan tahun 2009 dilaksanakan diMakassar tanggal 12 Mei s/d 14 Mei 2009 berjalan dengan baik, Peserta memahami akan pentingnya pengujian dan kalibrasi alat kesehatan terkait dengan patien safety yang sekarang ini sudah mulai masuk ke ranah hukum (dr. Kemas Muhammad Akib, Sp.Rad, M.Kes),pelaksanaan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan bukan hanya sekedar mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan melainkan yang lebih penting lagi dalam rangka menjamin kualitas pelayanan dan keamanan pasien. |
|
Selanjutnya........
|
|
Kesehatan lingkungan dan sanitasi rumah sakit merupakan sesuatu yang penting dan harus dikelola dengan baik dan benar, sehingga rumah sakit akan selalu bersih baik secara visual, higienis maupun klinis. |
|
Selanjutnya.......
|
|
Pada tanggal 4 Februari 2009 bertempat di Balai Kartini, Jakarta. diadakan pelantikan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Departemen Kesehatan.
|
|
selanjutnya..........
|
|
Sesuai Peraturan Menkes No. 1575/Menkes/Per/XI/2005, pelaksana tugas di bidang sarana, prasarana dan peralatan kesehatan adalah Pusat Sarana, Prasarana dan Peralatan Kesehatan (PSPPK). PSPPK merupakan salah satu dari tujuh Pusat yang sehari-hari bertanggung jawab kepada Sekretaris Jenderal dan bertanggung jawab langsung kepada Menteri Kesehatan. Dalam menjalankan tugasnya, PSPPK mempunyai lima fungsi diantaranya adalah penyiapan koordinasi dan pelaksanaan penyusunan standar teknis, norma, pedoman, kriteria dan prosedur di bidang sarana, prasarana dan peralatan kesehatan. |
|
Selanjutnya..........
|
|
|
|
|
<< Start < Prev 1 2 Next > End >>
|
|
Page 1 of 2 |